Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Tindak Lanjuti Hasil Temuan BPK

Bisnis.com,11 Des 2023, 20:35 WIB
Penulis: Maria Elena
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden RI Joko Widodo, Menkeu Sri Mulyani, dan Mendagri Tito Karnavian dalam agenda penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024. Dok Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai koordinator untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  

Pada Jumat (8/12/2023), Jokowi didampingi Sri Mulyani telah menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2023 oleh BPK.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa IHPS I/2023 yang diserahkan kepada Presiden meliputi pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Dari 81 kementerian/lembaga (K/L) yang diperiksa, Nyoman mengatakan bahwa sebanyak 80 K/L mendapatkan predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Satunya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian yaitu untuk Kementerian Kominfo. Artinya, dalam kerangka ini pemerintah telah melaksanakan kinerjanya untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan sudah sejalan dengan perkembangan pelaksanaan kegiatan pencapaiannya,” katanya mengutip keterangan resmi, Senin (11/12/2023).

BPK mendorong hasil pemeriksaan tersebut dapat ditindaklanjuti pemerintah. Dari rekomendasi yang diberikan BPK, sebanyak 76 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti.

“Tapi untuk RPJMN [rencana pembangunan jangka menengah nasional] masih sekitar 47%. Artinya, masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini,” lanjutnya.

Nyoman menjelaskan beberapa kegiatan telah dilakukan secara sinergis antara BPK dengan pemerintah, salah satunya ditandai dengan capaian dari pemeriksaan untuk RPJMN. 

“Seperti pelayanan publik, ketahanan ekonomi, ketahanan infrastruktur, dan lain-lain yang capaiannya telah memenuhi sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini