Cara Mudah Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus

Bisnis.com,12 Des 2023, 14:11 WIB
Penulis: Rendi Mahendra
Cara melakukan aktivasi ulang kartu Telkomsel yang sudah hangus bisa dengan beberapa langkah berikut. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Nomor telepon yang sudah hangus merupakan masalah yang cukup umum bagi pengguna kartu Telkomsel. Namun, kabar baiknya adalah masih ada cara untuk mengaktifkannya kembali kartu Telkomsel yang sudah hangus tanpa perlu membeli nomor baru.

Mengapa Nomor Telkomsel Bisa Hangus?

Telkomsel, sebagai salah satu penyedia layanan telekomunikasi terbesar di Indonesia, memiliki ketentuan masa aktif untuk nomor telepon penggunanya. Jika pengguna tidak melakukan isi ulang saat masa tenggang, maka nomor Telkomsel tersebut akan menjadi hangus atau expired.

Dikutip dari Telkomsel.com, masa tenggang yang diberikan oleh Telkomsel adalah sekitar 30 hari setelah masa aktif habis. Selama masa ini, pengguna tak dapat melakukan panggilan atau mengirim pesan, namun bisa masih menggunakan sisa paket data yang dimiliki.

Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Telkomsel yang Sudah Hangus

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang sudah hangus. Berikut adalah beberapa cara yang dapat diikuti:

1. Aktivasi Kartu Telkomsel Menggunakan Kode Dial

2. Aktivasi Ulang Melalui Telkomsel E-Care

3. Aktivasi Kartu Telkomsel Hangus ke GraPARI

    Durasi Masa Hangus dan Siklus SIM Card Telkomsel

    Penting untuk diingat bahwa proses reaktivasi nomor Telkomsel ini tidak dikenakan biaya tambahan. Namun, disarankan untuk melakukan isi ulang minimal 10 ribu rupiah agar masa aktif bisa diperpanjang kembali.

    Dengan mengetahui cara-cara aktivasi ulang kartu Telkomsel yang sudah hangus di atas, pengguna dapat mengaktifkan kembali nomor Telkomsel dengan prosedur yang ada tanpa harus merubah atau membeli kartu baru.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

    Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
    Editor: Rendi Mahendra
    Terkini
    '