Libur Imlek dan Cuti Bersama 2024 di Akhir Pekan, Intip Kalender Merah Tahun Depan

Bisnis.com,12 Des 2023, 08:41 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi hadiah berupa angpao yang diberikan saat perayaan Imlek. Pada 2024, libur Imlek jatuh pada akhir pekan./Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan libur nasional Imlek 2575 Kongzili jatuh pada 10 Februari 2024. Dengan penetapan ini, maka Sabtu, 10 Februari menjadi hari libur nasional dan ditetapkan sebagai tanggal merah di kalender.

Selain itu, pemerintah menambah libur Imlek 2024 dengan cuti bersama. Pemerintah menetapkan cuti bersama Imlek pada 9 Februari 2024. Dengan penetapan ini, maka libur Imlek menjadi relatif panjang yakni dimulai Jumat, 9 Februari, dilanjutkan libur nasional tahun baru Imlek pada 10 Februari 2024, dan dilanjutkan libur hari Minggu, 11 Februari 2024.

Sebelumnya dalam pengumuman resmi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebutkan pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari. Dari total tersebut, terdapat 17 hari libur nasional, serta cuti bersama sebanyak 10 hari

"Cuti Bersama 2024 dan Daftar Tanggal Merah, Total 27 Hari," kata Muhadjir beberapa waktu lalu saat pengumuman.

Jadwal Cuti Bersama dan Libur Imlek 2024


Berikut Kalender Merah Libur Nasional 2024:

Jadwal Cuti Bersama 2024: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini