AMITRA FIF Group Salurkan Pembiayaan Haji dan Umroh Rp550 Miliar November 2023

Bisnis.com,13 Des 2023, 21:58 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA— PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA) dari FIF GROUP melalui core product pembiayaan haji dan umrah telah menyalurkan pembiayaan syariah sebanyak Rp550 miliar. 

Angka tersebut tumbuh sebanyak 40% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni Rp350 miliar.

Presiden Direktur PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA) Inung Widi Setiadji mengatakan pertumbuhan pembiayaan haji dan umrah tersebut didukung beberapa faktor. Pertama, semakin kondusif dan berjalan normalnya keberangkatan haji dan umrah jemaah Indonesia pasca Covid-19 pada 2023. 

“Ini meningkatkan kembali antusiasme masyarakat Indonesia untuk daftar haji dan umrah termasuk dengan fasilitas pembiayaan syariah,” kata Inung saat dihubungi Bisnis, Rabu (13/12/2023).

Kedua, Inung mengatakan AMITRA terus menambah kerjasama dan meningkatkan sinergi dengan berbagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), travel haji khusus, travel umrah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), dan komunitas rekanan. 

Ketiga, AMITRA juga secara kontinu dan intensif meningkatkan kompetensi manpower dibidang pemasaran dan operasional, sehingga tim memiliki pemahaman atas produk, proses, dan strategi sesuai ketetapan, yang pada akhirnya turut berdampak positif terhadap kontribusi penyaluran pembiayaan syariah berkualitas.

AMITRA pun menargetkan pembiayaan haji dan umrah terus bertumbuh sampai akhir 2023. Inung mengatakan pihaknya bahkan memprediksi penyaluran pembiayaan haji dan umrah sebanyak Rp600 miliar pada akhir 2023. 

Hal tersebut melihat kinerja selama sebelas bulan pertama pada 2023 cukup baik. 

“Di mana mencerminkan pemulihan dan pertumbuhan pasca pandemi yang terus berlanjut, sehingga AMITRA optimistis proyeksi pembiayaan syariah tersebut dapat terlampaui,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini