Bisnis.com, JAKARTA -- Terdapat sejumlah bank yang masih mencatatkan porsi saham publik atau free float di bawah 7,5% per awal Desember 2023 dan terancam delisting dari bursa pada 2024. Dari deretan emiten bank tersebut, semuanya merupakan bank yang dimiliki oleh korporasi luar seperti Korea Selatan (Korsel), Jepang, hingga India.
Saham free float merupakan saham yang dapat diperdagangkan di bursa dan dimiliki oleh investor kurang dari 5%. Saham ini tidak mencakup saham-saham yang dimiliki oleh pengendali dan afiliasinya, anggota dewan komisaris atau direksi, serta bukanlah saham hasil buyback atau saham treasuri.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menentukan minimum porsi saham free float ini paling sedikit 50 juta saham dan 7,5% dari jumlah saham tercatat. Namun, saat ini masih terdapat sejumlah emiten yang memiliki porsi saham free float di bawah 7,5% termasuk emiten perbankan.