Bisnis.com, JAKARTA — Aksi galbay pinjol ilegal tetap marak terjadi, baik karena kebutuhan ekonomi masyarakat maupun dari celah operasional bisnis pinjol yang tidak berizin. Aksi itu diperkirakan akan banyak terjadi pada momen natal dan tahun baru atau nataru.
Bagi anda yang belum familiar, galbay adalah kondisi ketika peminjam atau debitur tidak bisa memenuhi kewajibannya atau membayar cicilan. Dalam konteks pinjol, galbay bisa terjadi karena tidak adanya uang untuk membayar, maupun terjadi secara disengaja untuk memperoleh dana cuma-cuma.
Aksi galbay yang disengaja terus berkembang seiring meningkatnya jumlah pengguna fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol. Salah satu indikasinya, galbay menjadi salah satu kata kunci (keyword) yang banyak digunakan di mesin pencari, seperti cara galbay pinjol, pinjol aman galbay, hingga joki pinjol galbay.