Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah cara aktivasi Livin' Paylater by Mandiri yang memberi kamu limit hingga Rp20 juta.
Seperti diketahui Bank Mandiri telah secara resmi merilis fitur paylater yang dikenal dengan nama Livin' Paylater.
Sesuai dengan namanya, fitur ini memberikan kemudahan belanja kepada nasabah. Nasabah Bank Mandiri bisa membeli barang saat ini dan membayarnya di kemudian hari atau dengan cara mencicil.
Tak tanggung-tanggung, Livin' Paylater memberikan limit yang cukup besar yakni hingga Rp20 juta.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menjelaskan, Livin’ Paylater memberikan nilai tambah pada ragam produk serta layanan finansial Bank Mandiri yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, khususnya untuk nasabah terpilih dan eligible.
"Belanja apa saja jadi lebih mudah, bayarnya bisa ditunda pakai Livin’ Paylater. Limitnya sampai Rp20 juta tanpa dikenakan biaya admin setiap bulan. Tersedia juga program cicilan tanpa bunga, sangat menguntungkan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (13/12/2023).
Untuk mengaktifkan Livin' Paylater Mandiri kamu bisa melakukan cara di bawah ini. Sebelumnya, pastikn kamu sudah memiliki akun di Livin' Mandiri.
Cara Aktivasi Livin Paylater Mandiri:
- Buka aplikasi Livin' Mandiri dan kamu akan melihat banner Livin' Paylater di halaman depan.
- Pilih Paylater lalu Aktifkan Sekarang melalui halaman beranda
- Atau lihat penawaran yang berada pada menu promo, pilih Lihat Penawaran
- Pilih Ajukan Sekarang
- Baca syarat dan ketentuan kemudian pilih Saya Setuju
- Isi data diri kemudian pilih Lanjutkan
- Isi Data Pekerjaan kemudian pilih Lanjutkan
- Isi data Keluarga Tidak Serumah kemudian pilih Lanjutkan
- Pilih Rekening Pembayaran kemudian pilih Lanjutkan
- Konfirmasi data kemudian pilih Kirim Data Pengajuan
- Verifikasi Wajah lalu pilih Ambil Selfie
- Masukkan PIN Livin'
- Pengajuan Livin' Paylater sedang diproses
- Notifikasi pengajuan Livin' Paylater Disetujui
- Pengajuan Livin' Paylater Disetujui
Itulah cara aktivasi Livin' Paylater yang baru saja dirilis oleh Bank Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel