Ada Libur Nataru, Lion Air Group Ungkap Penambahan Penerbangan Minim

Bisnis.com,14 Des 2023, 11:36 WIB
Penulis: Jessica Gabriela Soehandoko
Pesawat Lion Air jenis Air Bus A330-900 neo le[pas landas dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/11/2022). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, BELITUNG - Presiden Direktur Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro Adi menuturkan bahwa pihaknya tidak banyak penambahan penerbangan di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. 

Daniel menuturkan Lion Air Group memilih mengoptimalkan izin rute yang sudah dimiliki. “Dari izin rute yang kami miliki memang sudah tersedia cukup baik dan bisa mengakomodir market Nataru,” terangnya sesusai ditemui di acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum, Belitung, Rabu (13/12/2023). 

Namun, untuk rute-rute yang dimiliki, seperti ke Manado, Papua dan Medan, Daniel menjelaskan bahwa rute tersebut memang sudah dimiliki namun kurang banyak. Rute tersebut yang kemudian penerbangannya akan ditambahkan. 

Penambahan penerbangan dari Lion Air Group juga tidak akan terlalu banyak. Hal ini lantaran pihaknya ingin mengoptimalkan izin rute yang sudah dimiliki. 

Terkait dengan perbandingan Nataru pada 2022, Daniel juga menuturkan bahwa dari sisi jumlah tahun ini dinilai lebih baik, dan berharap kedepannya lebih baik lagi. 

Berdasarkan pantauan Bisnis pada Selasa (12/12) harga tiket pesawat ke sejumlah destinasi mulai mengalami kenaikan seiring dengan musim angkutan Nataru 2024 yang termasuk dalam high season. 

Adapun, pemantauan tersebut dilihat melalui aplikasi tiket online Traveloka, pada waktu masing-masing keberangkatan H-2 perayaan Natal dan Tahun Baru, yakni pada Sabtu, 23 Desember 2023 dan 30 Desember 2023, kelas ekonomi dan perjalanan satu arah (one way trip)

Terkait dengan kenaikan harga pesawat, Daniel juga menanggapi soal tanggapan mindset penumpang terkait mahalnya harga tiket yang perlu diubah, dengan mempertimbangkan kecepatan dan keamanan. 

Daniel juga kembali menggaungkan soal tarif batas atas yang terbentuk pada 2019. Adapun pada tahun ini juga masih belum ada perubahan.

“Nah sekarang otomatis semua naik di batas atas. Mahal itu harusnya didefinisikan kalau melebihi batas atas. Tapi kita (maskapai) patuh, tidak mungkin kita melanggar karena penaltinya cukup besar,” terangnya. 

Untuk itu,  maka beleid tersebut dinilai perlu direvisi lantaran menimbang komponen-komponen perhitungan tarif batas atas seperti bahan bakar dan nilai tukar mata uang yang bergerak signifikan pada 2019-2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini