Impor dari Israel Anjlok 38,2% di Tengah Aksi Boikot Produk

Bisnis.com,15 Des 2023, 14:30 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia masih melakukan impor sejumlah barang dari Israel, di tengah aksi boikot produk terafiliasi atau pro Israel. Meski demikian, realisasi volume dan nilai impor dari Israel dilaporkan turun pada November 2023.

Menurut data BPS yang diterima Bisnis, Jumat (15/12/2023), volume impor dari Israel tercatat turun 48,73% (month-to-month/mtm). Demikian pula nilai impor barang yang dilaporkan turun 38,23% secara bulanan pada November 2023, menjadi US$1,5 juta. 

Jika diperinci, penyumbang terbesar nilai impor tersebut, di antaranya perkakas, perangkat potong (HS 82) senilai US$463.568, mesin-mesin dan pesawat mekanik (HS 84) US$346.651, dan perangkat optik (HS 90) senilai US$245.755.

Lalu, mesin peralatan listrik (HS 85) US$241.510, bahan kimia organik (HS 29) US$90.198, lemak dan minyak hewani/nabati (HS 22) US$34.754, serat stapel buatan (HS 55) US$19.076, bahan kimia anorganik (HS 28) US$13.046, benda-benda dari besi dan baja (HS 73) US$3.573, serta plastik dan barang dari plastik senilai US$1.763.

Sementara itu, nilai impor nonmigas lainnya dari Israel tercatat di bawah US$1.000, seperti sabun dan preparat pembersih, minyak atsiri, kosmetik dan wangi-wangian, berbagai produk kimia, tembaga, karet dan barang dari karet, pupuk, perhiasan/permata, kendaraan dan bagiannya, hingga buku dan barang cetakan. 

Di sisi lain, BPS menyebut, kinerja perdagangan internasional Indonesia tak terdampak konflik Israel-Palestina.

“Secara umum kondisi politik kedua negara sebenarnya tidak signifikan berpengaruh terhadap kinerja perdagangan internasional Indonesia,” jelas Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam rilis BPS, Jumat (15/12/2023).

Pudji menuturkan, kontribusi impor nonmigas dari Israel sepanjang Januari hingga Oktober 2023 hanya sebesar 0,011%, sedangkan Palestina 0,000%.

“Jadi kecil sekali,” ujarnya.

Seperti diketahui, agresi yang dilakukan Israel terhadap Palestina telah memicu adanya seruan boikot produk pro Israel di berbagai negara, termasuk Indonesia. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya telah mengeluarkan Fatwa No.83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Fatwa ini merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta mendukung penjajahan dan zionisme.

“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini