Pefindo Beri 'Lampu Kuning' Peringkat Surat Utang Wijaya Karya (WIKA)

Bisnis.com,15 Des 2023, 14:15 WIB
Penulis: Farid Firdaus
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat obligasi berkelanjutan dan sukuk mudharabah PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA). Pefindo memberikan peringkat idCCC dengan kategori credit watch dari sebelumnya idBBB dengan kategori negative outlook.

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan tindakan pemeringkatan ini terkait dengan keterbukaan informasi tanggal 4 Desember 2023 di mana WIKA belum memperoleh persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap 1/2020 seri A senilai Rp184 miliar yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

“Pada rilisnya, Pefindo juga menyampaikan bahwa dapat meninjau kembali peringkat dan prospek dari credit watch dengan implikasi negatif jika WIKA mampu melunasi jatuh tempo Sukuk tersebut kembali,” kata Mahendra, dalam keterbukaan informasi, Jumat (15/12/2023).

Hal ini, kata Mahendra, sepenuhnya merupakan hak lembaga pemeringkat dan WIKA dapat menerima peringkat yang telah dikeluarkan tersebut. Perseroan menilai bahwa naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal ini tidak bersifat tetap.

Sebagai informasi, WIKA mengajukan penundaan pembayaran obligasi jatuh tempo tersebut dengan dua alasan. Pertama, pemberlakuan equal treatment kepada kreditur perseroan. Ini termasuk kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A selama 2 tahun dengan opsi beli (call option) sejak tanggal jatuh tempo dengan tetap membayarkan bunga tanpa melakukan perubahan terhadap tingkat bunga dan jadwal pembayarannya.

Kedua, WIKA beralasan proyeksi arus kas perseroan di akhir tahun 2023 di mana WIKA memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan perseroan.

Manajemen WIKA sebelumnya menyebutkan salah satu langkah penyehatan perseroan adalah menggelar aksi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebagai skema masuknya penyertaan modal negara (PMN) Rp6 triliun.

Dalam prospektusnya, manajemen WIKA menyatakan bahwa berdasarkan RAPBN 2024 perseroan telah disetujui meraih PMN sebesar Rp6 triliun dengan target pencairan dilakukan paling lambat pada kuartal I/2024.

"Oleh karenanya perseroan berencana melaksanakan PMHMETD," tulis manajemen WIKA dalam prospektus yang dirilis di Bursa Efek Indonesia, Rabu (6/12/2023).

Melalui aksi korporasi ini, WIKA berencana menerbitkan sebanyak 92,23 miliar saham seri B dengan nominal Rp100 per saham. Manajemen menyampaikan HMETD dilakukan secara tunai dengan jumlah saham yang diterbitkan sesuai keperluan dana WIKA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini