Simulasi Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2024, Manfaatkan Tanggal Ini!

Bisnis.com,15 Des 2023, 12:15 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Ilustrasi liburan/pixabay

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat yang merayakan Natal pasti sudah tidak sabar ingin segera libur dan menghabiskan waktu bersama keluarga.

Pada Desember ini, tanggal merah beserta cuti bersama telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Adapun tanggal merah untuk Hari Raya Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023. Sementara cuti bersama diberikan pada Selasa, 26 Desember 2023.

Masyarakat pun bisa mendapat libur panjang dengan memanfaatkan jatah cuti tahunannya di tanggal 27-29 Desember 2023.

Kemudian tanggal merah juga akan diberikan oleh pemerintah untuk Tahun Baru 2024 yang jatuh pada Senin, 1 Januari 2024.

Daftar Tanggal Merah Desember 2023: 

Simulasi libur panjang Natal dan Tahun Baru 2024

Apabila ingin memanfaatkan libur panjang untuk merayakan Natal dan Tahun Baru 2024, masyarakat bisa mengambil jatah cuti tahunan selama 4 hari.

Cuti tersebut diambil untuk tanggal 27, 28, dan 29 Desember 2023. Dengan ini, masyarakat bisa mendapat libur panjang sejak tanggal 24 Desember 2023 hingga 1 Januari 2023.

Berikut simulasi libur panjang Natal dan Tahun Baru 2024: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini