PDIP Sebut Ganjar-Mahfud Akan Bentuk Menteri Digital

Bisnis.com,16 Des 2023, 14:09 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (depan kiri) dan Mahfud MD (depan kanan) berdiri sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik yang diangkat adalah masalah pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/YU

Bisnis.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) menyebutkan akan ada jabatan menteri digital apabila pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memenangi Pilpres 2024.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, digitalisasi merupakan salah satu keniscayaan. Menurutnya, Ganjar-Mahfud akan fokus untuk mengakselerasi proses digitalisasi terutama program satu data Indonesia.

"Agar seluruh program-program kerakyatan itu tepat sasaran, ini bukan persoalan teknologi. Ini persoalan political will [kehendak politik]," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).

Oleh sebab itu, lanjutnya, harus ada seorang menteri yang melaksanakan kehendak politik untuk mempercepat proses digitalisasi ini. Apalagi, Hasto mengatakan Ganjar-Mahfud mempunyai program KTP Sakti (Satu Kartu Terpadu Indonesia).

"Diperlukan ada satu menteri yang bertanggung jawab penuh [menteri digital], sehingga seluruh komitmen kerakyatan itu akan ditampilkan melalui pelayanan publik berupa KTP Sakti," ungkapnya.

Hasto menjelaskan, program KTP Sakti ini untuk mewujudkan satu data Indonesia. KTP Sakti nantinya akan menggabungkan berbagai program bantuan sosial seperti Martu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Prakerja, dan lain sebagainya.

Dia berpendapat, penyatuan berbagai program bantuan sosial kepada satu paltform sangat diperlukan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan dan juga mempermudah pemerintah mengindentifikasi penerima layanan .

"KTP Sakti [adalah] KTP yang ditingkatkan fungsinya dengan satu data dengan interoperability antar kementerian-kementerian yang dijadikan satu. Saat ini misalnya ada 27.000 aplikasi pelayanan publik sehingga rakyat bingung nanti seluruh pelayanan publik itu diintegrasikan melalui KTP Sakti itu," jelas Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini