Siti Atikoh Sebut Ganjar-Mahfud Komitmen Tekan Kasus Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan

Bisnis.com,16 Des 2023, 14:42 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Istri calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo Siti Atikoh (kedua kiri) menari Flash Mob saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perempuan Indonesia for Ganjar (PIJAR) 2023 di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (16/12/2023). Dalam Rakornas tersebut, Siti Atikoh menyampaikan kepada anggotanya agar dapat menyampaikan visi dan misi dari pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kepada masyarakat untuk pemenangan Pilpres 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz

Bisnis.com, JAKARTA - Istri calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti, mengatakan pasangan Ganjar-Mahfud berkomitmen menekan angka pelecehan seksual terutama di lembaga pendidikan.

Atikoh menerangkan bahwa Ganjar-Mahfud sudah merencanakan program yang mewajibkan adanya tempat konseling di setiap lembaga pendidikan, baik di sekolah-sekolah maupun di perguruan tinggi.

Tak hanya itu, Ganjar-Mahfud juga berkomitmen melanjutkan dan mengembangkan program satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) yang sudah dimulai oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

"Kemudian mewujudkan satuan tugas pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di setiap satuan lembaga pendidikan. Jadi, nanti akan dibentuk untuk satgasnya ini mereka bergerak melaporkan itu tahu harus ke mana dan orang yang menerima laporan itu tidak juga langsung prejudice," jelas Atikoh di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).

Dia menilai, banyak korban pelecehan seksual yang seharusnya dilindungi namun malah jadi korban perundungan. Korban, lanjutnya, dianggap menjadi pihak yang menjelekkan lembaga pendidikan.

"Ketika saya di Jawa Tengah, yang saya fokuskan memang pelecehan dan penanganan kekerasan seksual, muridnya ini malah akhirnya yang ke luar karena tidak siap dengan prejudice [prasangka] dan stigma dari lingkungan," katanya.

Oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan harus memiliki posko pengaduan. Di sisi lain, Atikoh juga memastikan akan ada hotline untuk pengaduan pelecehan seksual.

Apalagi, Atikoh menyadari kasus pelecehan seksual cenderung sulit untuk dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, pelecehan seksual berbeda karakteristiknya dengan kejahatan lainnya.

"Karena hukum itu tak peduli apa pun, harus ada bukti dan saksi. Lah, kalau kejadiannya itu di tempat tertutup yang tidak ada orang melihat, bagaimana? Saksinya ya korban," ujar Atikoh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini