Cara Simpel Daftar GoPay Premium

Bisnis.com,17 Des 2023, 09:49 WIB
Penulis: Redaksi
Ilustrasi pengguna membuka fitur-fitur di aplikasi Gopay di ponsel. JIBI/Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA -- Dompet digital menjadi layanan transaksi yang sangat diminati saat ini. Penggunaan dompet digital pun sudah menjadi gaya hidup setiap orang. Apalagi lewat dompet digital, masyarakat dapat menggunakan layanan pembayaran berbasis QRIS.

Salah satu aplikasi dompet digital yang banyak digunakan untuk melakukan berbagai pembayaran saat ini adalah GoPay. Aplikasi dompet digital dalam ekosistem Goto Gojek Tokopedia (GOTO) ini secara terintegrasi juga memiliki merchant Gofood serta ecommerce Tokopedia yang terafiliasi dengan Tiktok. Kondisi yang membuat layanan Gopay menyimpan banyak promo.

Dikutip dari laman resmi GoPay, Kamis (17/12/2023) layanan ini dapat ditingkatkan jadi GoPay premium atau lebih dikenal dengan GoPay Plus. Berbeda dengan akun klasik, Gopay Plus menawarkan berbagai fitur tambahan menarik lainnya sehingga transaksi keuangan akan menjadi lebih mudah. 

Selain itu, limit saldo GoPay akan bertambah menjadi Rp10 juta, proteksi ekstra pada saldo GoPay sehingga saldo akan tetap aman akibat penyalahgunaan akun Gojek diluar kendali, transfer ke sesama pengguna GoPay hanya dengan nomor hp, dan dapat melakukan transfer saldo GoPay ke rekening bank, tarik tunai saldo GoPay di ATM BCA. 

Cara upgrade GoPay ke GoPay plus pun sangat mudah karena yang perlu dipersiapkan hanyalah e-KTP ( Kartu Tanda Penduduk elektronik) dan Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA). 

Setelah persyaratan dipersiapkan, anda dapat mengikuti cara berikut ini.

Sebagai informasi, apabila status menunjukan Pending berarti dokumen telah diterima dan masih dalam proses, dan apabila status menunjukan Disetujui berarti akun telah berhasil di-upgrade. Untuk status ditolak bisa melakukan submit kembali. Hal ini bisa terjadi karena pengajuan data tidak sesuai ketentuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini