Hingga Kini, Polytron Lego 4.466 Unit Motor Listrik Subsidi

Bisnis.com,18 Des 2023, 16:48 WIB
Penulis: Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Tampilan motor listrik Polytron/Polytron

Bisnis.com, JAKARTA — PT Hartono Istana Teknologi atau Polytron menyebut penjualan motor listrik menggunakan skema subsidi Rp7 juta telah mencapai 4.466 unit.

Direktur Komersial PT Hartono Istana Teknologi Tekno Wibowo mengatakan perusahaan tidak mengalami kendala yang tidak signifikan selama menjual motor listrik menggunakan skema subsidi.

Bahkan Polytron mengklaim masih berada dalam jalur yang tepat untuk mencapai penjualan motor listrik hingga 6.000 unit sampai akhir tahun ini.

“Secara umum buat Polytron penjualan yang menggunakan subsidi 4.466 unit dari total penjualan 5.200 unit,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (18/12/2023). 

Polytron masih berupaya memberikan pembelajaran dan sosialisasi yang lebih merata untuk manfaat motor listrik program subsidi pemerintah. 

Harapannya hal ini mampu mendongkrak penjualan motor listrik sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yakni sekitar 30.000-60.000 unit pada 2024. 

Sejauh ini pun, Polytron sudah memiliki 40 titik jaringan penjualan, dan berencana melakukan ekspansi menjadi 60 titik pada 2024. Kapasitas produksi juga akan ditingkatkan dari 20.000 unit per tahun menjadi 80.000 unit.

PT Hartono Istana Teknologi memiliki produk motor listrik bernama PEV 30 M1 A/T atau Polytron FOX-R yang dibanderol seharga Rp20,5 juta untuk on-the-road (OTR) Jabodetabek. Setelah mendapat potongan subsidi harganya menjadi Rp13,5 juta.

Mengacu pada situs P3DN Kementerian Perindustrian, tercatat motor listrik besutan bos Djarum ini memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 45,31 persen. Motor ini memiliki dimensi 1950 x 810 x 1200 mm dilengkapi motor dengan daya 3.000 Watt dan baterai 72 V 52 Ah. 

Motor listrik dari Polytron menggunakan sistem sewa baterai sehingga pembelian unit tidak termasuk dengan baterai. Harga sewa tetap selamanya Rp250.000 per bulan dengan pilihan masa kontrak dari per bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan seterusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini