Konten Premium

WIKA-WSKT Berbagi Nasib: Keuangan Merugi, Kini Sama-sama Disuspensi

Bisnis.com,19 Des 2023, 11:00 WIB
Penulis: Dionisio Damara Tonce
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) harus menyusul saudaranya sesama emiten konstruksi BUMN yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) yang mengalami suspensi atau penyetopan perdagangan sementara oleh BEI akibat penundaan pembayaran kewajiban utang.

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan suspensi atau penyetopan perdagangan sementara terhadap saham WIKA, Senin (18/12/2023), karena penundaan pembayaran sukuk senilai Rp184 miliar.

WIKA diketahui menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. BEI pun menilai hal ini mengindikasikan ada permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini