Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Julo Sediakan Asuransi Jiwa hingga Gawai

Bisnis.com,19 Des 2023, 08:07 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Ilustrasi asuransi/mhibroker.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Julo Teknologi Finansial (Julo) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memudahkan akses layanan asuransi bagi masyarakat Indonesia melalui penggunaan kredit digital.

Head of Partnership Julo, William Eka mengatakan layanan yang diluncurkan pada 15 Desember 2023 tersebut bernama Julo Peduli yang juga memberikan layanan perlindungan asuransi gawai dari berbagai risiko kerusakan.

Kolaborasi Julo dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan asuransi secara otomatis bagi pengguna dalam bentuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dalam segmentasi kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu inisiatif penting, salah satunya untuk memperkenalkan perlindungan Jaminan Sosial dengan mekanisme prinsip asuransi yang terjangkau dan mudah, terutama kepada kalangan muda,” katanya dalam siaran pers, Selasa (19/12/2023).

CEO dan Co-Founder Julo, Adrianus Hitijahubessy menambahkan Julo merupakan platform kredit digital pertama di Indonesia yang menyediakan asuransi jiwa dan gawai melalui Julo Peduli.

"Pengguna dapat senantiasa terhubung dengan aplikasi Julo untuk memenuhi kebutuhan finansial sehari-hari," ujarnya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan sampai November 2023, tercatat sebanyak 51.303 orang merupakan peserta aktif program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian menuturkan peluncuran Julo Peduli merupakan gebrakan inovasi layanan keuangan berbasis teknologi untuk memberikan perlindungan asuransi kepada pengguna.

"Kami berharap sinergisme yang terbangun selama ini dapat terus ditingkatkan, khususnya terkait dengan penambahan kanal pembayaran dan kanal pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan yang terintegrasi dalam aplikasi Julo," katanya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat penetrasi asuransi di Indonesia berada di 2,75 persen pada 2023. Angka tersebut tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia. Minimnya literasi dan keterjangkauan produk asuransi menjadi faktor utama dalam menghambat penetrasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini