Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengingatkan perusahaan dana pensiun (dapen) pelat merah harus mengutamakan prinsip keamanan pensiunan, bukan sekadar mengharapkan imbal hasil yang besar.
Menteri BUMN Erick Thohir menekankan dapen BUMN harus menerapkan prinsip kebijakan investasi yang berlandaskan pada tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG).
“Kenapa? Pensiunan-pensiunan ini mengharapkan keamanan, bukan sekadar return yang besar untuk hanya goreng-goreng saham,” kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Misalnya saja, Erick menuturkan bahwa surat utang negara jangka 10–15 tahun dengan return 5%-8% merupakan investasi yang terbilang cukup baik, ketimbang investasi yang menawarkan return hingga 20% dengan jangka waktu 3 bulan.
“Habis itu bulan ke-6, ke-9, ke-12 ponzi scheme, hilang, kan banyak yang begitu,” imbuhnya.
Untuk itu, Erick menyampaikan bahwa kebijakan investasi di dapen perlu didorong agar tidak melulu mengharapkan imbal hasil yang besar. Di samping itu, Erick juga mendorong agar manajemen keuangan dapen harus mengerti mengenai keuangan dan bukan dari kalangan pensiunan.
“Mereka pensiunan sebagai perwakilan, mengawasi boleh. Tapi kalau tidak expert-nya, jangan,” tuturnya.
Erick yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI 2-23–2027 menyampaikan dapen BUMN harus bertanggung jawab dengan melakukan penambahan modal (top up) yang diperkirakan prosesnya memakan waktu lebih dari tiga tahun. Estimasi waktu ini pun tergantung dari kemampuan masing-masing dapen BUMN itu sendiri.
“Kalau dia bisa top up dalam satu tahun, permasalahan dia selesai. Kalau keuangannya belum kuat, ya, cicil buat 3 tahun, tetapi good corporate governance-nya dikonsolidasikan, supaya jangan sampai dapen ini dijadikan tempat korupsi, investasi bodong, cari return tinggi, padahal mereka dana pensiunan pengin aman,” pungkas Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel