Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan pihaknya masih menunggu laporan audit dua dana pensiun (dapen) pelat merah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Alhasil, Erick Thohir menyatakan bahwa pihaknya belum dapat melaporkan dua dapen bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bulan ini. Erick juga enggan merinci lebih jauh terkait dana pensiun yang akan dilaporkan.
“Iya, ada dua [dapen yang akan dilaporkan], cuma audit-nya belum selesai, kan kasihan BPKP, minta tolong terus sama satgas sawit BPKP. Jadi masih menunggu,” kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Meski demikian, Erick menyatakan bahwa Kementerian BUMN akan melaporkan sebanyak-banyaknya dapen pelat merah bermasalah kepada Kejagung. Namun, lanjut dia, jumlah pelaporan dapen bermasalah tergantung pada hasil audit BPKP.
“Kemarin saja saya ngomong maunya 7 [dapen], ternyata 2 [dapen], tapi 2 [dapem] ternyata belum selesai juga. Saya berterima kasih kepada BPKP yang luar biasa membantu dan memberikan solusi,” ujarnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyatakan akan kembali melaporkan dana pensiun kelolaan BUMN kepada Kejagung pada Desember tahun ini.
Meski tidak secara gamblang, Erick menyebut setidaknya akan ada 2 dapen BUMN yang akan dilaporkan Kementerian BUMN ke Kejagung. Hal dilakukan agar dana pensiun BUMN menjadi sehat.
“Rencana, di bulan Desember ini ada 2 lagi [dana pensiun BUMN] yang akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung, sehingga nanti dana pensiun ini benar-benar dalam transisi selama 3 tahun ke depan akan sehat. Ini yang kami dorong,” ujar Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN di YouTube, Senin (4/12/2023).
Erick menyampaikan bahwa Kementerian BUMN melakukan integrasi layanan, yaitu dengan memperbaiki pengelolaan dana pensiun BUMN melalui pooling fund di bawah kelolaan Indonesia Financial Group (IFG).
“Seperti diketahui kemarin kita sudah ada paparan di Kejagung, sudah ada indikasi dari BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] dan kerja sama dengan Kejagung. Penyalahgunaan ini memang harus kita tertibkan di dana pensiun, dan ini terus kita jalankan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel