Bisnis.com, JAKARTA - Percepatan transformasi digital yang inklusif di sektor keuangan memegang peranan penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu kuncinya terletak pada sinergi dan kolaborasi antara pelaku industri di sektor keuangan, termasuk perbankan dan perusahaan teknologi finansial atau fintech.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022 lalu, indeks inklusi keuangan di Indonesia mencapai 85,10% sementara indeks literasi keuangan masih terbilang rendah, yakni sebesar 49,68%. Berdasarkan data Bank Indonesia, terdapat 97,7 juta orang dewasa di Indonesia yang masuk ke dalam unbanked atau tidak memiliki akun di bank. Pemerintah menargetkan, tingkat inklusi keuangan pada 2024 bisa mencapai 90%.
Head of Compliance and Regulatory Affairs GoPay Yogi Harsudiono mengatakan, upaya meningkatkan inklusi keuangan merupakan sebuah kerja besar yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen layanan keuangan di Indonesia. Pelaku industri menciptakan inovasi dengan menghadirkan layanan yang menjawab kebutuhan masyarakat. Karenanya, kolaborasi dengan regulator juga merupakan hal penting untuk mewujudkan ekosistem yang sehat dan mendorong inovasi.
"Sinergi dan inovasi harus semakin mendekatkan pelaku industri untuk memberikan layanan keuangan yang inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Melalui sinergi, seluruh pihak bisa memberikan nilai tambah untuk menyelesaikan kendala dalam layanan keuangan di Indonesia, termasuk untuk meningkatkan inklusi keuangan," ujar Yogi dalam acara Fintech Talk yang digelar Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) beberapa waktu lalu.
Salah satu sinergi riil yang telah GoPay lakukan adalah dengan berkolaborasi dengan PT Bank Jago Tbk. Setelah meluncurkan aplikasi GoPay pada bulan Juli lalu, GoPay bersama Bank Jago meluncurkan layanan GoPay Tabungan by Jago. Layanan finansial yang inovatif ini merupakan rekening untuk transaksi sehari-hari yang bisa diakses melalui aplikasi GoPay atau Gojek.
Head of Consumer Business CVM PT Bank Jago Tbk Irene Santoso mengatakan, layanan GoPay Tabungan by Jago menghadirkan perpaduan keunggulan dua pihak. GoPay menawarkan kemudahan dan simplicity. Sementara Bank Jago memberikan tambahan manfaat dan keunggulan bank seperti saldo yang bisa bertumbuh dan penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Kami melihat, sinergi yang memadukan keunggulan dari kedua belah pihak ini, baik fintech maupun bank, bisa menghadirkan suatu inovasi baru yang bisa memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Indonesia," ujar Irene.
Saat ini, GoPay Tabungan by Jago juga menyediakan opsi syariah dengan akad Wadiah Yad Dhamanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan keuangan berbasis syariah.
Yogi menambahkan, kerja sama antara GoPay dan Bank Jago melalui layanan GoPay Tabungan by Jago juga sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yakni sebagai upaya untuk mendorong interlink antara bank dan fintech.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Arya Rangga Yogasati mengatakan, untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif, Bank Indonesia pada 2019 lalu telah menyusun Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Cetak biru ini merupakan arah kebijakan sistem pembayaran BI untuk menavigasi perkembangan digitalisasi sistem pembayaran dalam mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia.
Salah satu visi dalam BSPI 2025 tersebut adalah interlink antara bank dengan fintech. Melalui visi tersebut, BI melihat pentingnya kolaborasi antara bank sebagai pelaku di sektor keuangan yang eksisting dengan fintech sebagai new player untuk mengoptimalkan inklusi keuangan.
"Melalui Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP), kolaborasi antara bank dan fintech bisa terus diperkuat dan mengarah ke inovasi yang saling terintegrasi dengan layanan pembayaran untuk konsumen," kata Arya.
Menurut Arya, sinergi antara seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan digital. Sinergi ini bukan hanya bank dengan fintech, namun juga dengan otoritas dan regulator baik pemerintah, Bank Indonesia, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Inovasi akan terus kami fasilitasi bekerja sama dengan pelaku industri. Inovasi dan sinergi ini harus berkelanjutan, dalam arti memperhatikan aspek manajemen risiko dan perlindungan konsumen sehingga memberikan pelayanan yang Cemumuah (cepat, mudah, murah, aman, handal)," kata Arya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel