Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Lengkap Jika Ada 2 Putaran

Bisnis.com,20 Des 2023, 13:53 WIB
Penulis: Rendi Mahendra
Simak penjelasan Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Jika Ada 2 Putaran Lengkap/Dok. KPU RI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan jadwal resmi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan Tahapan Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU (PKPU) yang sudah disetujui Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Berdasarkan PKPU NO 3 Tahun 2022, berikut adalah rangkaian jadwal Pemilu 2024:

Jadwal Pemilu 2024 Jika Ada 2 Putaran

Sementara jika terdapat dua putaran dalam Pilpres 2024, PKPU juga telah menetapkan tahapannya. Berikut adalah jadwal Pilpres 2024 untuk putaran kedua:

Demikianlah jadwal Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 yang telah ditetapkan pemerintah.

Daftar Lengkap Visi dan Misi Capres Cawapres 2024 pada Pemilu 2024

Aturan Kampanye Pemilu 2024

Sedangkan untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan berintegritas, terdapat sejumlah pedoman dan larangan yang harus diikuti oleh seluruh pelaksana, peserta, dan tim kampanye tercantum dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

Materi Kampanye Pemilu 2024

Materi kampanye Pemilu 2024 harus mencakup visi, misi, dan program yang terdiri dari:

Metode Kampanye Pemilu 2024

Metode kampanye Pemilu 2024 yang dapat digunakan meliputi:

Larangan Kampanye Pemilu 2024

Sejumlah larangan kampanye Pemilu 2024 termasuk:

Sanksi atas Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

Pasal 76 PKPU No. 15 Tahun 2023 menetapkan sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan-ketentuan tersebut. Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang mengatur mengenai Pemilu dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rendi Mahendra
Terkini