6.186 Peternak Sapi di Lombok Timur Terima Kredit Tanpa Bunga

Bisnis.com,20 Des 2023, 14:20 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Peternak sapi./Ist

Bisnis.com, DENPASAR - Melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), ribuan peternak sapi di Kabupaten Lombok Timur bisa menikmati pembiayaan tanpa bunga.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Rico Rinaldy menjelaskan sejak awal diluncurkan hingga November 2022, sejumlah 6.186 peternak sapi di Lombok Timur sudah menerima kredit tanpa bunga untuk mengembangkan usaha mereka. 

"Realisasi kredit ke peternak sapi sudah mencapai Rp92,86 miliar. Program ini memang diluncurkan untuk memberantas praktik rentenir yang selama menyusahkan peternak sapi. Dengan mendapat pembiayaan murah, kami harapkan peternak tidak lagi meminjam ke rentenir," jelas Rico dikutip, Rabu (20/12/2023). 

Penyaluran pembiayaan ini dilakukan oleh tiga bank, yakni BRI dengan nilai penyaluran Rp50,4 miliar, yang disalurkan ke 3.354 peternak sapi, kemudian BNI Rp40,5 miliar yang disalurkan ke 2.705 peternak, dan BCA Rp1,9 miliar yang disalurkan 127 peternak. 

Selain ke peternak sapi, Rico juga mengungkap Pemkab Lombok Timur merealisasikan pembiayaan murah untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan oleh Pegadaian. Hingga Oktober 2023, nilai penyaluran ke UMKM mencapai Rp38,12 miliar. Pembiayaan tersebut sudah disalurkan ke 3.829 pelaku UMKM. 

Selain itu, perbankan di NTB juga telah menyalurkan pembiayaan murah melalui program Mawar Emas, sebuah program melawan rentenir berbasis masjid. Program ini menyasar ibu rumah tangga di sekitar masjid agar tidak lagi terjerat rentenir. Hingga Oktober 2023 nilai penyaluran program Mawar Emas Rp3,09 miliar, yang sudah disalurkan ke 2.936 nasabah. 

Rico berharap berbagai program pencegahan rentenir bisa berhasil sehingga usaha masyarakat di NTB cepat berkembang. "Kami terus mendorong perbankan untuk mendukung berbagai program yang tujuannya memberantas rentenir," ujar Rico. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini