Bisnis.com, JAKARTA - Liburan Natal dan Tahun Baru 2024 sudah di depan mata. Bagi Anda yang berencana liburan ke Singapura, transaksi kini semakin mudah dengan kehadiran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara (cross-border) di aplikasi Super App BRImo.
Perluasan layanan ini adalah bentuk nyata dari komitmen Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada nasabah.
QRIS crossborder merupakan mekanisme pembelian atau pembayaran di merchant secara lintas negara menggunakan QR code.
Kemudahan pembayaran ini merupakan hasil kerja sama Bank Indonesia dengan Monetary Authority of Singapore dalam mewujudkan pembayaran yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.
Dengan QRIS crossborder, nasabah BRI tidak perlu lagi repot-repot membawa banyak uang tunai dan menukarkan uang dari rupiah ke dolar Singapura di money changer untuk bertransaksi, baik jajan di kaki lima maupun belanja di mall yang menerima pembayaran NETS QR atau SGQR dan SGQR+ yang berlogo NETS.
Untuk mengaksesnya pun tak sulit. Nasabah BRI hanya perlu melakukan scan atau pemindaian QR Code yang dikeluarkan oleh merchant di Singapura.
Nominal pembayaran akan langsung terkonversi dari dolar Singapura menjadi rupiah, masukkan nomor PIN, dan selesai! Transaksi pun menjadi lebih cepat, mudah, aman, dan handal.
Berikut cara menggunakan fitur QRIS crossborder di Aplikasi BRImo:
- Klik fitur QRIS
- Scan/pindai QR di merchant Singapura
- Konfirmasi transaksi
- Masukkan PIN
- Transasksi berhasil
Tak hanya itu, nasabah juga dapat menikmati kebebasan bertransaksi dengan limit Rp10 juta per satu transaksi. Sementara, limit harian untuk nasabah regular sebesar Rp10 juta/hari dan nasabah prioritas Rp20 juta/hari.
Cukup menggunakan QRIS crossborder di aplikasi BRImo, jajan dan belanja di Singapura tak perlu lagi repot-repot tukar uang di money changer dan membawa uang tunai.
Jadi, tunggu apa lagi! Download BRImo sekarang, sebelum terbang liburan ke Singapura untuk pengalaman transaksi yang mudah dan praktis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel