OJK dan BI Buka-bukaan Kondisi Likuiditas saat Simpanan Bank Melambat

Bisnis.com,22 Des 2023, 13:48 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Ilustrasi likuiditas bank. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Terjadi tren pelambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan pada tahun ini. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) melaporkan kondisi likuiditas yang tetap terkendali.

Berdasarkan data BI, DPK perbankan tumbuh 3,04% secara tahunan (year on year/yoy) pada November 2023, melambat dibandingkan pertumbuhan DPK pada bulan sebelumnya atau Oktober 2023 di level 3,43% yoy.

Berbeda dengan DPK, penyaluran kredit perbankan pada November 2023 tumbuh 9,74% yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yaitu 8,99% yoy.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan DPK pada tahun ini memang tumbuh lebih rendah dibandingkan 2022.

"Tahun lalu itu adalah kondisi yang tidak biasa karena kondisi pasca pandemi, sektor jasa keuangan lepas dari pandemi, rebounce kuat sekali. Bukan berarti itu terjadi terus menerus, karena itu kan tahun pertama pasca pandemi," katanya setelah acara Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024 pada Jumat (22/12/2023).

Menurutnya, kondisi DPK yang tumbuh di rentang 3% pada saat ini sama seperti kondisi pra pandemi. "Maka, yang terjadi tahun ini merupakan kondisi normal," ujarnya.

Dia pun mengatakan kondisi likuiditas di tengah tren melemahnya DPK masih aman. "Kondisi likuiditas besar ruang pertumbuhannya," katanya.

Meski begitu, mengacu data OJK, loan to deposit ratio (LDR) perbankan menanjak dari 83,92% pada September 2023 menjadi 84,19% pada Oktober 2023. Sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd) telah terjadi kenaikan LDR 541 basis poin (bps).

LDR sendiri menunjukkan kondisi atau tingkat likuiditas perbankan. Semakin tinggi LDR bank, maka semakin ketat likuditasnya. Sebaliknya, semakin kecil LDR, maka semakin longgar likuiditas bank.

Adapun, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan memang pertumbuhan DPK agak lambat karena adanya akses simpanan pada 2020, 2021, hingga 2022 yang naik tajam. "Ini karena masyarakat enggak konsumsi, sekarang ketika pandemi usai, baru konsumsi," katanya.

Meski begitu, menurutnya kondisi likuiditas saat ini masih ample. Tercatat, pada November 2023, rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) tetap terjaga di level 26,04%.

Likuiditas perbankan yang tetap memadai tersebut didukung oleh kebijakan makroprudensial akomodatif, di antaranya lewat implementasi kebijakan insentif likuditas makroprudensial (KLM). 

BI secara total telah menambah likuiditas dari insentif KLM sebesar Rp163,3 triliun per Desember 2023 atau meningkat sebesar Rp55 triliun sejak penerapan KLM pada 1 Oktober 2023. 

Likuiditas yang memadai juga didukung oleh keberadaan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang diperdagangkan di pasar sekunder sehingga meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam mengelola likuiditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini