Tahanan KPK Diizinkan Rayakan Natal Bersama Keluarga

Bisnis.com,24 Des 2023, 21:00 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Gedung KPK/Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada tahanannya untuk berkumpul dan merayakan Natal bersama keluarga.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini terdapat 24 tahanan yang bakal merayakan Natal 2023. Nantinya, Ibadah Natal bakal terpusat di rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK.

"Ibadah Natal [25/12/2023] dilaksanakan terpusat di Rutan gedung Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri. Jadwal ibadah dari pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB," kata Ali kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).

Ali menambahkan bahwa pemberian kesempatan ini wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK.

"Hal ini sekaligus selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," tambahnya.

Sebagai informasi, layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin (25/12/2023) mulai pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB - 09.30 WIB.

Adapun, Ali juga menjelaskan soal tata cara kunjungan, mulai dari sudah mendapatkan izin dari pihak penahan, satu tahanan diperbolehkan menerima tiga pengunjung dan tidak diperkenankan membawa makanan hingga alat elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini