Gibran Pakai Analogi 'Kebun Binatang' saat Bahas Pajak, Ini Kata Stafsus Menkeu

Bisnis.com,24 Des 2023, 18:07 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo saat ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta pada Selasa (28/11/2023). - Bisnis/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut mengomentari analogi ‘berburu di kebun binatang’ yang digunakan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat berbicara soal pajak dalam debat cawapres, Jumat (22/12/2023).

Dalam penampilan debat cawapres perdananya, Gibran memakai analogi tersebut untuk menggambarkan strategi dalam peningkatan rasio pajak. 

Adapun, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mematok target tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 23%. Jauh dari capaian per 2022 yang sebesar 10,39%. 

“Kita ini tidak ingin berburu dalam kebun binatang, kita ingin memperluas kebun binatangnya, kita tanami, binatang kita gemukkan, artinya membuka dunia usaha baru,” jelas Gibran pada Jumat, (22/12/2023). 

Lantas, netizen mengomentari analogi yang Gibran bawa di panggung debat dipandang tidak pantas. 

Untuk itu, Stafsus Prastowo meluruskan hal tersebut, dengan menyampaikan bahwa istilah tersebut lazim digunakan di dunia perpajakan. 

“Kita mesti fair dan objektif juga. Istilah ‘berburu di kebun binatang’ ini sudah sangat lazim digunakan di dunia perpajakan,” cuitnya dalam akun X @prastow, dikutip Minggu (24/12/2023). 

Bahkan, Prastowo mengaku pernah menggunakan metafora 'mancing di akuarium' saat memberikan ilustrasi tax amnesty atau pengampunan pajak. 

"Tax amnesty adalah upaya perluasan basis pajak [ekstensifikasi]. Istilah Mas Gibran 'memperluas kebun binatang' atau lebih tepatnya 'mengejar yang masih ada di hutan' [di luar sistem, kaya tapi tidak mau bayar pajak]," cuit Prastowo.

“Ini kan ilustrasi atau analogi. Justru ingin dihindari juga oleh otoritas pajak kita. Berburu di kebun binatang: tanpa effort sudah pasti dapat buruan,” lanjutnya.

Dalam cuitannya tersebut, Prastowo bahkan menyampaikan beberapa kutipan penting yang pernah dirinya kumpulkan dari riset seorang sejarawan pajak bernama Charles Adam. Di mana dalam Kitab ke-12 Mahabharata Santi Parva Bab 88, disebutkan bahwa memungut pajak itu laksana seekor kumbang menghisap madu dari setangkai kembang. Tanpa kesakitan, justru terjadi penyerbukan. 

“Pak Ganjar pernah menggunakan ilustrasi ‘berburu di kebun binatang’. Mas Gibran juga menggunakan. Rasanya sah dan bagus saja. Ini menunjukkan kesadaran pentingnya memungut pajak secara adil,” pungkasnya. 

Berikut tren rasio pajak Indonesia sejak 2018:

2018: 10,24%

2019: 9,76%

2020: 8,33%

2021: 9,12%

2022: 10,39%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini