Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 6.477 layanan pengaduan pada kuartal III/2023 yang mayoritas berasal dari sektor perbankan dan pinjaman online (pinjol).
Berdasarkan Laporan Triwulan III/2023 yang dipublikasikan OJK pada Selasa (19/12/2023), regulator menyampaikan bahwa pihaknya paling banyak menerima layanan pengaduan dari sektor perbankan yang mencapai 3.056 pada sembilan bulan pertama 2023.
Dalam laporannya, OJK mencatat layanan pengaduan perbankan setara dengan porsi 47,18% dari total pengaduan pada kuartal III/2023. Pengaduan terbanyak berikutnya berasal dari sektor financial technology (fintech) alias pinjol. Sektor pinjol menerima pengaduan sebanyak 1.633 atau setara porsinya dengan 25,21%.
Selain perbankan dan pinjol, regulator menyampaikan lembaga pembiayaan juga menerima pengaduan sebanyak 1.261 layanan atau dengan porsi 19,47%. Sektor perasuransian menerima pengaduan sebanyak 403 layanan atau porsinya mencapai 6,22%.
Kemudian, sektor industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya menerima 88 layanan pengaduan atau 1,36% dari total pengaduan. Sementara itu, dana pensiun dan pasar modal masing-masing menerima 18 layanan pengaduan.
Jika ditinjau dari sisi permasalahan di sektor IKNB, OJK menyebut permasalahan yang paling banyak ditanyakan, dilaporkan dan/atau diadakan pada sektor ini adalah perilaku petugas penagihan yang mencapai 12.620 pengaduan.
Ada pula sebanyak 6.816 terkait sistem layanan informasi keuangan (SLIK), 2.414 mengenai restrukturisasi kredit/pinjaman, dan 2.017 terkait legalitas lembaga jasa keuangan dan produk.
Serta, sebanyak 783 terkait permasalahan penipuan, seperti pembobolan rekening, skimming, phising, maupun social engineering.
Secara keseluruhan, pada kuartal III/2023, OJK menerima 83.266 layanan. Perinciannya, sebanyak 5.734 layanan penerimaan informasi (laporan), 71.055 layanan pemberian informasi (pertanyaan), dan 6.477 layanan pengaduan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel