Peserta JKN BPJS Kesehatan Tembus 265,6 Juta, Didominasi PBI

Bisnis.com,25 Des 2023, 13:08 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 265.601.105 peserta sampai dengan 30 November 2023.

Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan pada Senin (25/12/2023), jumlah peserta JKN BPJS Kesehatan didominasi dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan persentase mencapai 36,4%.

Dalam lamannya, BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta JKN PBI mencapai 96.761.386 peserta sampai 30 November tahun ini.

"Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan [PBI-JK], merupakan program Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN dan Pemerintah Daerah melalui APBD," dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan pada Senin (25/12/2023).

Kemudian, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 69.627.450 peserta JKN. Segmen PBPU mengambil porsi 26,2%.

Selanjutnya, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah mencapai 40.723.895 peserta JKN atau setara 15,3%. BPJS Kesehatan juga mencatat peserta JKN dari PPU Non Penyelenggara Negara-Swasta mencapai 33.887.777 peserta.

Berikutnya, segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara memiliki 18.031.710 peserta JKN atau setara 6,8%. Segmen berikutnya adalah Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara dengan peserta JKN mencapai 4.716.464 peserta.

Sementara itu, jika dilihat dari jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mencapai 23.535 FKTP sampai dengan 30 November 2023 dan didominasi oleh Puskesmas yang jumlahnya mencapai 10.069 FKTP.

Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sebanyak 3.071 Rumah Sakit/Klinik Utama dan 5.504 Apotek/Optik. Pada periode tersebut, sebanyak 50,3% atau 4.317 FKRTL merupakan apotek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini