Bisnis.com, JAKARTA — Sepanjang 2023, telah terdapat empat bank bangkrut di Tanah Air gara-gara penyelewengan atau fraud. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyiapkan sejumlah langkah pada 2024 terkait bank-bank bangkrut ini.
Kesemua bank bangkrut pada tahun ini merupakan bank perekonomian rakyat (BPR). Terbaru, BPR Persada Guna menambah deretan bank bangkrut. OJK pun menutup izin usahanya melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023 tanggal 4 Desember 2023 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Persada Guna.
Sebulan sebelumnya, BPR Indotama UKM Sulawesi juga bangkrut dan telah dicabut izinnya oleh OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/D.03/2023 bertanggal 15 November 2023 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi.
PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) di Jawa Timur dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) di Indramayu, Jawa Barat pun telah terlebih dahulu dicabut izinnya oleh OJK.
Dengan bertambahnya bank bangkrut tersebut, maka total sejak 2005 sudah ada 122 bank yang bangkrut di Indonesia, di mana hampir semuanya merupakan BPR.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK menutup deretan BPR bangkrut itu karena rata-rata mengalami masalah fraud. OJK pun menurutnya akan mengatasi persoalan yang ada di BPR melalui berbagai cara.
"Mesti dibereskan. Agar punya BPR kuat dan sehat. Masyarakat terlindungi, tak ada duit diambil karena fraud," ujar Dian dalam wawancara khusus dengan Bisnis pada akhir pekan lalu, Jumat (22/12/2023).
Pada awal 2024, OJK misalnya menyiapkan peta jalan atau roadmap BPR. Dalam dokumen tersebut, OJK akan mendorong adanya konsolidasi BPR.
Tujuan dari konsolidasi itu adalah agar BPR semakin sedikit dan efisien. Sehingga BPR yang beroperasi hanya BPR-BPR yang berkualitas. Dari 1.600 penyelenggara BPR saat ini, kemudian akan dikurangi menjadi hanya sekitar 1.000 untuk melayani nasabah di seluruh Indonesia.
"Kami upayakan dengan konsolidasi. Di satu lokasi itu persaingannya akan sehat. Ada indikator-indikator yang kita pakai supaya [BPR] cukup segini saja jumlahnya," ujar Dian.
Roadmap juga akan dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang telah membuka ruang bagi BPR meningkatkan modal melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Selain itu, OJK juga mengarahkan BPR agar menjadi community bank.
"Jadi pelayanan nasabah lebih personal," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan LPS juga bakal terus menindak tegas pelaku yang menimbulkan kebangkrutan bank. Aksi ini dilakukan untuk memberi efek jera, dan memastikan para pelaku menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.
"Kita sekarang keras loh ke [pelaku]. Dulu mereka anggap kita enggak pernah eksekusi, tapi sekarang saya eksekusi, saya akan go ke media, Anda [pelaku penyebab bank bangkrut] akan hancur," ujarnya pada awak media pada beberapa pekan lalu (6/12/2023) di Jakarta.
LPS pun kini tengah mempersiapkan regulasi dan tim khusus demi mencegah kasus fraud serupa.
"Beberapa akan kita kerjakan termasuk nanti yang otoritas yang terlibat akan kita kejar, katanya mereka marah-marah biarin, mereka klo kerja harus bener dong," katanya.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah mengatakan maraknya BPR yang bangkrut terjadi karena adanya mismanagement (fraud).
"Kami turut prihatin atas hal tersebut, akibatnya ada BPR yang dilikuidasi oleh regulator. Semua pelaku industri saya yakin tidak pernah mengharapkan atau menginginkan bisnisnya di tutup karena ada tindakan yang merugikan bank," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, asosiasi telah berupaya agar industri BPR mengimplementasikan tata kelola dan manajemen sesuai ketentuan serta regulasi. Bahkan BPR setiap tahun diaudit oleh regulator maupun pihak eksternal.
"Dalam setiap forum pun, kami selalu mengajak para pelaku industri untuk terus meningkatkan tata kelola dan manajemen risikonya, karena bisnis ini merupakan bisnis kepercayaan yang mengelola dana masyarakat dalam fungsinya sebagai lembaga intermediasi," ujarnya.
Selain itu, asosiasi terus berupaya mengawal dan memastikan bahwa implementasi tata kelola didukung adanya penguatan kompetensi bagi seluruh pengurus BPR, baik dewan komisaris maupun direksi, serta seluruh pejabat eksekutif dan karyawan dengan sertifikasi kompetensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel