PAD Kota Palembang Lampaui Target, Penerimaan Instrumen Ini Jadi Sorotan

Bisnis.com,26 Des 2023, 14:06 WIB
Penulis: Husnul Iga Puspita
Ilustrasi/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga periode Desember 2023 mencapai Rp1,115 triliun. 

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan jumlah penerimaan PAD tersebut setara 100,20% dari total target yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp1,113 triliun. 

Adapun rincian dari 11 item penyokong penerimaan pajak Kota Palembang diantaranya pajak hotel Rp61,5 miliar atau 113% dari target Rp54 miliar, pajak restoran Rp218 miliar atau 101% dari target Rp215 miliar, pajak hiburan mencapai Rp37,6 miliar atau 100,6% dari target Rp37,5 miliar dan pajak reklame Rp24,3 miliar atau 84% dari target Rp29 miliar. 

“Untuk penerimaan pajak penerangan jalan Non PLN Rp5,72 miliar atau 114% dari target Rp5 miliar, pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) Rp248 miliar atau 103% dari target Rp240 miliar dan pajak parkir Rp27,5 miliar atau 105% dari target Rp26 miliar,” bebernya, Selasa (26/12/2023). 

Sementara, imbuhnya, untuk pajak air tanah telah mencapai Rp64,6 miliar atau 113% dari target, pajak sarang burung walet Rp113 miliar atau 62,8% dari target Rp180 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp1,09 miliar atau 54,6% dari target Rp2 miliar. 

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp249 miliar atau 89,1% dari target Rp279 miliar dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp240 miliar atau 106% dari target Rp225 miliar. 

Kendati telah melampaui pagu yang ditetapkan pada tahun ini, pihaknya menilai masih terdapat instrumen penerimaan pajak yang dapat dioptimalkan lagi. Seperti penerimaan dari pajak restoran dan pajak hiburan. 

“Sebenarnya restoran dan hiburan masih bisa dimaksimalkan lagi, karena masih banyak pengusaha yang memanipulasi laporan omset,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, Herly berharap, strategi yang bisa diterapkan di tahun depan untuk mengatasi hal tersebut setidaknya terdapat sinergi dari tiga organisasi perangkat daerah meliputi Bapenda, DPMPTSP dan Pol PP. 

“Sinergi tiga OPD itu yang mungkin bisa dilaksanakan di samping Tim terpadu OPAD,” tegasnya. (K64)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini