Kebutuhan Pendanaan dari Pergadaian Diprediksi Meningkat selama Libur Nataru

Bisnis.com,26 Des 2023, 21:05 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi gadai. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Sepanjang momen libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru, bisnis gadai atau pergadaian menjadi salah satu alternatif masyarakat dalam mencari pendanaan selain perbankan.

Mengutip laman resmi Sikapi Uangmu OJK, Selasa (26/12/2023), perusahaan pergadaian memberikan solusi pendanaan yang cepat untuk pengembangan usaha maupun keperluan yang tidak terduga melalui sistem gadai.

Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan bahwa selama libur Nataru terjadi peningkatan permintaan barang secara umum yang disebabkan oleh kebutuhan untuk libur Nataru dan kenaikan pendapatan.

Biasanya, lanjut Huda, masyarakat yang bekerja di sektor swasta akan mendapatkan tambahan pendapatan berupa bonus akhir tahun dan ini mendorong peningkatan permintaan.

Sementara itu, Huda menuturkan ada sebagian dari masyarakat yang tidak mendapatkan tambahan pendapatan tetapi ingin memanfaatkan momen libur Nataru.

“Akhirnya mereka butuh pendanaan dari sektor formal, salah satunya memanfaatkan gadai,” kata Huda kepada Bisnis, Selasa (26/12/2023).

Huda menjelaskan bahwa sudah banyak bisnis gadai di Indonesia yang menawarkan beberapa keuntungan dibandingkan dengan pendanaan formal lainnya. “Mereka bisa memanfaatkan bisnis gadai untuk memenuhi kebutuhan libur Nataru,” ujarnya.

Berdasarkan Kinerja OJK Triwulan III/2023, OJK mencatat terdapat 1 perusahaan pergadaian pemerintah, 142 perusahaan pergadaian swasta konvensional yang memperoleh izin dari OJK, serta 4 perusahaan pergadaian swasta syariah yang memperoleh izin dari OJK.

Pada periode laporan, total aset perusahaan pergadaian berizin tercatat naik 3,95% menjadi Rp83,03 triliun pada kuartal III/2023.

Seiring dengan kenaikan tersebut, pinjaman yang disalurkan pergadaian pada kuartal III/2023 tercatat sebesar Rp67,41 triliun, atau naik 4,27% dibandingkan periode sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini