Diam-diam Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi di Bareskrim

Bisnis.com,27 Des 2023, 10:39 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleg Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Dewas KPK melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri selama dua jam dalam kasus dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri penuhi panggilan tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Mabes Polri, Arief Adiharsa menyampaikan Firli tiba di Bareskrim 09.30 WIB.

"Sudah ada di Dit Tipidkor Bareskrim. Sekarang sudah di ruang tunggu lantai 6. Pemeriksaan sesuai jadwal jam 10.00 WIB. Tiba di lantai 6 sekitar pukul 09.30 WIB," kata Aried kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, kedatangan Firli tidak terendus media. Namun demikian, menurut kuasa hukumnya, Ian Iskandar menyampaikan bahwa kliennya tiba lebih awal. "Sudah tiba lebih awal, sudah di dalam [ruang Dittipidkor]," ujarnya di Bareskrim.

Dia juga menegaskan bahwa Purnawirawan Polri Jenderal Bintang Tiga itu siap memberikan keterangan tambahan yang diminta oleh tim penyidik kepolisian.

"Ada keterangan tambahan yang diminta oleh penyidik Polda dan kami siap untuk memberikan keterangan tersebut pada penyidik Polda," tambahnya.

Sebelumnya, pemeriksaan tambahan ini dilatarbelakangi oleh penemuan fakta baru dari penyidik kepolisian soal harta atau benda yang tidak dilaporkan oleh Firli Bahuri pada pemeriksaan sebelumnya.

"Dimana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini