Bisnis.com, JAKARTA — Dalam hitungan pergantian tahun, proses penjualan aset Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, yang digadang-gadang sebagai sumber pendanaan untuk pembayaran klaim tertunda, menjadi pertanyaan apakah telah membuahkan hasil.
Bisnis telah mencoba beberapa kali menghubungi manajemen AJB Bumiputera 1912 terkait dengan hal tersebut. Namun, sampai berita ini dimuat, manajemen maupun tim Task Force AJB Bumiputera 1912 tak merespons pertanyaan Bisnis terkait perkembangan penjualan aset AJB Bumiputera 1912.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turut mempertanyakan rencana penjualan aset AJB Bumiputera 1912 yang disebutkan sampai saat ini belum terealisasi sama sekali.