Diusir Mahasiswa Aceh, Mahfud MD Sebut Kondisi Pengungsi Rohingya Sudah Aman

Bisnis.com,28 Des 2023, 23:12 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Jakarta, Jumat (14/4/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan para pengungsi Rohingya di Aceh sudah ditempatkan ke tempat yang aman, usai diusir paksa oleh sekelompok mahasiswa.

Mahfud mengatakan sudah ambil keputusan dan tindakan agar para pengungsi Rohingya dipindahkan ke tempat yang aman. Menurutnya, kini mereka sudah ditampung di dua tempat.

"Satu ditempatkan di gedung PMI, Palang Merah Indonesia, yang satu lagi ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh, dan saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga," jelas Mahfud kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Dia menjelaskan pemerintah memilih untuk menampung pengungsi Rohingya karena alasan kemanusiaan. Mahfud juga menyampaikan notabenenya Indonesia tidak meratifikasi konvensi PBB tentang pengungsi, sehingga tidak wajib menerima etnis yang terusir dari Myanmar itu.

"Kita tidak terikat dengan itu [konvensi PBB tentang pengungsi], tapi kita punya ikatan lain yaitu kemanusiaan. Orang kalau terusir, tidak bisa pulang ke negerinya, daripada terkatung-katung di laut, kita tampung dulu sementara," ujarnya.

Mahfud meresa pemerintah punya tanggung jawab moral untuk tidak mengusir pengungsi Rohingya. Calon wakil presiden nomor urut 3 ini pun mengiatkan ketika Aceh dilanda bencana tsunami pada 2004, berbagai bantuan dari penjuru dunia datang.

"Masa sekarang tidak mau nolong? Kan gitu saja. Ada orang begitu ya kita tolong," katanya.

Di samping itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak berencana menampung pengungsi Rohingya secara permanen. Pemerintah, lanjutnya, tetap akan mengembalikan mereka dengan bantuan PBB.

"Jadi, kita pokoknya sementara dulu, karena ini urusan tanggung jawab PBB, bukan tanggung jawab kita, yaitu tanggung jawab Komisi Tinggi [PBB] tentang Pengungsi ya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini