Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BPJamsostek memastikan bahwa seluruh peserta yang menjadi korban dalam ledakan tungku smelter nikel di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali akan mendapatkan seluruh haknya, termasuk untuk pekerja asing.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari pihak perusahaan, hingga saat ini terdapat 48 orang korban yang telah terverifikasi sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Oni menuturkan bahwa dari 48 orang korban, sebanyak 12 orang merupakan Tenaga Kerja Asing, di mana 4 orang di antaranya meninggal dunia dan 8 orang lainnya mengalami luka-luka.
“Hingga keterangan ini diturunkan total manfaat yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp2 miliar,” kata Oni kepada Bisnis, Kamis (28/12/2023).
Oni menjelaskan bahwa nominal santunan tersebut masih dalam proses. Meski demikian, Oni menambahkan bahwa jumlah tersebut dapat terus bertambah seiring dengan proses verifikasi korban yang masih terus berjalan.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian telah membentuk tim khusus untuk penyelidikan kasus ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan bahwa insiden ini akan diselidiki dengan melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri yang berada di Makassar.
"Saat ini kami juga sudah membentuk tim penanganan penyelidikan terhadap perkara ini bekerjasama melibatkan polda dengan tim laboratorium Makassar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel