Smelter PT GNI Terbakar Lagi, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa

Bisnis.com,29 Des 2023, 14:53 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Fasilitas smelter miliki PT Gunbuster Nickel Industry/PT GNI

Bisnis.com, JAKARTA - Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di fasilitas smelter milik PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali, Sulawesi Tengah.

Fasilitas smelter PT GNI dikabarkan terbakar pada Kamis (28/12/2023). Pihak kepolisian mengabarkan tidak terjadi korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Tidak ada korban jiwa ya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienarno saat dihubungi, Jumat (29/12/2023).

Dia menjelaskan kronologi kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (28/12/2023) sekitar 5.20 WITA. Kebakaran terjadi karena adanya percikan api yang membakar bahan plastik di pabrik smelter PT GNI.

Kemudian, api berhasil dipadamkan pada 18.00 WITA. Di samping itu, Djoko belum bisa menjelaskan penyebab dari kebakaran tersebut dan saat ini pihaknya tengah mendalami kejadian tersebut.

"Jadi itu bukan ledakan ya, itu hanya kebakaran dengan kerugian materiil, yang terbakar itu trip karpet, trip plastik. Kemudian aktivitas perusahaan [berjalan] seperti biasa, dan tidak ada gangguan," tambahnya.

Selain penyebab, untuk sementara Polisi juga belum bisa membeberkan total kerugian kebakaran di PT GNI itu. Pasalnya, kata Djoko, pihaknya masih fokus penyelidikan.

"Itu masih didalami penyidik Polres setempat, kita tidak bisa katakan berapanya, kalau sudah ada kesimpulan dari mereka baru kita sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video kebakaran pabrik PT GNI di Morowali viral di media sosial X. Dalam video tersebut, nampak pegawai pabrik tengah berlarian keluar dan sebagian yang mendokumentasikan insiden tersebut.

“Kamis, 28/12/2023 lagi-lagi smelter terbakar. Baru beberapa hari kejadian di PT.ITSS Morowali yang menelan banyak korban,
Lagi-lagu sore hari ini kembali terjadi di PT.GNI Morowali Utara,” tulis akun @Ilhamtob, Kamis (28/12/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini