Bisnis.com, JAKARTA -- Industri pinjaman online (pinjol) bergerak dinamis pada 2023. Selain kinerja pembiayaan yang tumbuh positif, pinjol menghadapi sejumlah persoalan yakni debt collector dan dugaan kartel.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengaduan terkait dengan financial technology (fintech) pinjol mencapai 4.497 aduan per 24 November 2023. Mayoritas pengaduan pinjol itu terkait perilaku petugas penagihan (debt collector) pinjol.
Masalah yang sering diadukan antara lain cara penagihan dengan kata-kata kasar, ancaman, hingga membuat malu. Salah satu kasus penagihan pinjol yang paling mencuri perhatian ialah dugaan bunuh diri lantaran adanya tekanan dari debt collector pada Oktober 2023 lalu.