AJB Bumiputera 1912 Pastikan Pembayaran Klaim Tetap Berjalan hingga Juni 2024

Bisnis.com,02 Jan 2024, 19:33 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Pekerja membersihkan gedung, dengan latar belakang Wisma Bumiputera milik AJB Bumiputera 1912 yang terletak di kawasan elit Sudirman, Jakarta. - Bisnis/Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memastikan akan tetap melakukan pembayaran klaim tertunda kepada pemegang polis pada lini bisnis asuransi perorangan sampai pertengahan Juni 2024.

Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912 Auditomo Mawarto mengatakan bahwa dana klaim yang akan dibayarkan perusahaan berbentuk mutual itu berasal dari dana jaminan yang telah disetujui regulator.

Untuk itu, Audi menyatakan bahwa pembayaran klaim AJB Bumiputera 1912 masih terus berjalan dan mengacu pada kondisi keuangan perusahaan.

“Saat ini dana kita yang tersedia adalah dana jaminan, jadi itu yang masih kita maksimalkan menunggu proses aset-aset yang lain,” ujar Audi saat sesi wawancara dengan Bisnis, dikutip pada Selasa (2/1/2024).

Adapun sampai dengan 27 Desember 2023, AJB Bumiputera 1912 telah melakukan 16 kali pembayaran klaim tertunda asuransi perorangan dengan jumlah polis sebanyak 52.636 polis. Nominalnya mencapai Rp153,10 miliar.

Sementara itu, jumlah pemegang polis asuransi perorangan yang menyatakan setuju dengan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) dan sudah tervalidasi kelengkapannya administrasi adalah 86.519 polis. Artinya, masih ada 33.884 polis asuransi perorangan AJB Bumiputera 1912 yang belum mendapatkan pembayaran klaim.

Namun, Audi menyampaikan bahwa rencananya pembayaran klaim asuransi perorangan dilakukan setiap minggunya untuk 33.884 polis dengan jumlah Rp113,98 miliar sampai pertengahan Juni 2024 yang menggunakan dana jaminan.

“Rencananya baru sampai sekitar Juni [2024], kalau ada pendanaan baru maka otomatis nominalnya [pembayaran klaim] bisa lebih besar lagi yang akan dibayarkan. Jadi selama ini kami masih berpegangan pada pendanaan yang ada [dana jaminan], rencananya sampai di pertengahan Juni,” ungkapnya.

Perlu diketahui, pada 2023, AJB Bumiputera 1912 telah mengajukan permintaan dana jaminan kepada regulator sebanyak dua kali pada 2023.

Rinciannya, pada saat OJK mengeluarkan pernyataan tidak keberatan dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912 atau pada Februari 2023 sekitar Rp120 miliar dan Oktober 2023.

Secara keseluruhan, Audi menuturkan dana jaminan tersebut nilainya sekitar Rp380 miliar yang digunakan untuk pembayaran klaim tertunda untuk membayar klaim asuransi perorangan dan asuransi kumpulan.

Lebih lanjut, Audi menyampaikan bahwa pembayaran klaim tertunda ini ditargetkan rampung pada 2027, sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912. “Kalau kami berharap lebih cepat, tapi itu tergantung proses penjualan asetnya. Tapi kalau dari rencana kerja 2027,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini