Contoh Surat Suara Hanya Ada 2 Paslon, KPU: Human Error

Bisnis.com,03 Jan 2024, 18:44 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyiapkan surat suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di lereng Gunung Merbabu, TPS 1, Jeruk, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan terjadi human error alias kesalahan manusia usai surat suara simulasi Pilpres 2024 hanya berisi dua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.

Komisioner KPU Idham Holik mengaku, pihaknya tidak punya tujuan tertentu. Kesalahan tersebut, lanjutnya, tidak disengaja.

"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi," ujar Idham ketika dikonfirmasi, Rabu (3/12/2023).

Dia mengaku, usai mengetahui kesalahan tersebut, KPU pusat langsung meminta KPU di daerah-daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi yang menggunakan surat suara dengan dua paslon.

Menurutnya, pada 29 Desember 2023 KPU pusat sudah memerintahkan KPU daerah untuk tidak lagi menggunakan surat suara yang salah tersebut. Simulasi ke depan, lanjutnya, akan menggunakan surat suara yang memang mencerminkan surat suara asli.

"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon, melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," tutup Idham.

Sebagai informasi, sebelumnya perwakilan PDI Perjuangan (PDIP) mendapati bahwa KPU di Solo menggunakan surat suara yang hanya berisi dua paslon dalam simulasi Pilpres 2024. Oleh sebab itu, PDIP Solo melakukan protes.

PDIP sendiri merupakan partai politik pendukung paslon Ganjar Pranowo - Mahfud MD dalam ajang Pilpres 2024. Ganjar-Mahfud merupakan paslon bernomor urut 3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini