Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyatakan bahwa terdapat banyak rekening pemegang polis AJB Bumiputera 1912 yang sudah tidak aktif saat perusahaan melakukan pembayaran klaim.
Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912 Auditomo Mawarto mengatakan bahwa kondisi itu mengingat pembayaran klaim yang sudah tertunda sejak 2019 silam. Alhasil, kata Audi, AJB Bumiputera 1912 mengetatkan proses pembayaran klaim.
“Karena ini [pembayaran klaim] sudah tertunda lama, banyak pemegang polis yang rekeningnya di database kami sudah tidak aktif. Jadi, kami perlu agak ketat dan agak rigid, bukan maksudnya kami menghambat pembayaran klaim,” kata Audi kepada Bisnis, dikutip pada Rabu (3/1/2024).
Audi menuturkan bahwa dari gelombang (batch) 1–10, pihaknya melakukan evaluasi atas rekening nasabah yang sudah tidak aktif. Sebab, hal itu berimbas pada banyaknya nomor rekening pemegang polis yang tertolak oleh sistem bank.
“Jadi kami validasinya dari November—Desember agak rigid, satu per satu apakah benar rekeningnya, dipastikan lagi. Tapi relatif turun angkanya,” ujarnya.
Sampai dengan 27 Desember 2023, AJB Bumiputera 1912 telah melakukan 16 kali pembayaran klaim tertunda asuransi perorangan dengan jumlah polis sebanyak 52.636 polis. Nominalnya mencapai Rp153,10 miliar.
Sementara itu, jumlah pemegang polis asuransi perorangan yang menyatakan setuju dengan PNM dan sudah tervalidasi kelengkapannya administrasi adalah 86.519 polis. Ini artinya, masih ada 33.884 polis asuransi perorangan yang belum mendapatkan pembayaran klaim.
Namun, Audi menyampaikan bahwa rencananya pembayaran klaim asuransi perorangan dilakukan setiap minggunya untuk 33.884 polis dengan jumlah Rp113,98 miliar sampai pertengahan Juni 2024 yang menggunakan dana jaminan.
“Jadi kami coba perketat di November—Desember dan seterusnya kami terapkan seperti itu, karena ini sudah tertunda lama dari 2019. Jadi memang di business process-nya kami agak ketatkan divalidasi sebelum proses pembayaran,” pungkas Audi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel