Suryo Utomo, PNS "Terkaya" di Indonesia dengan Gaji Rp100 Juta

Bisnis.com,04 Jan 2024, 07:43 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Suryo Utomo merupakan PNS terkaya di Indonesia dengan gaji Rp100 juta. Namun sebagian besar gajinya berasal dari tunjangan.

Ketika berbicara tentang siapa PNS dengan gaji terbesar di Indonesia, maka jawabannya adalah Suryo Utomo.

Suryo Utomo merupakan Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak yang dilantik pada tahun 2019 lalu menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.

Suryo pernah mengakui bahwa dirinya merupakan PNS dengan bayaran tertinggi di Indonesia.

"Saya ini ASN yang paling mahal bayarannya di Indonesia. Jadi di setiap kesempatan, saya itu ASN paling mahal di Indonesia," kata Suryo dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) DJP 2022 dilansir dari Antara.

Ya, gaji seorang Suryo Utomo sangat besar karena beban kerja dia dan timnya juga besar. Jika dihitung dari gaji pokok, pendapatan Suryo Utomo dan kawan-kawannya di DJP ini tak terlalu tinggi.

Tercatat, gaji PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp 1.560.800-2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp 3.044.300-5.901.200.

Tapi berbeda jika melihat tunjangan kinerja (tukin) dari PNS DJP ini. Pada tahun 2022 ini, para PNS DJP akan mendapatkan tunjangan kinerja fantastis karena target mereka tercapai.

Sesuai dengan Perpres 37/2015, tukin PNS DJP terendah ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana.

Sedangkan nominal tukin yang paling tinggi adalah sebesar Rp117.375.000, untuk level jabatan tertinggi, misalnya eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Dengan kata lain, Dirjen Pajak, Suryo Utomo akan mendapatkan tunjangan lebih dari Rp100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini