Frekuensi Kebencanaan Berdiri di Atas Jaringan Seluler, Tak ada Pengkhususan

Bisnis.com,05 Jan 2024, 08:01 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Salah satu pemandangan kebencanaan banjir yang terjadi di China. cnsphoto melalui REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa alokasi frekuensi kebencanaan nantinya menjadi tanggung jawab operator telekomunikasi pemenang lelang 700 MHz. Pemerintah tidak mengalokasikan frekuensi khusus untuk kebencanaan di pita 700 MHz. 

Ketua Tim Kerja Penataan Alokasi Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Penyiaran Benny Elian mengatakan sebanyak 112 MHz Digital Dividend hasil optimalisasi dari selesainya pemadaman siaran analog atau analog switch off/ASO diperuntukkan bagi keperluan mobile broadband (seluler) sebesar 90 MHz. 

Adapun sisanya sebesar 22 MHz merupakan guardband teknis yang diperlukan untuk menghindari interferensi antara seluler dengan TV Digital, antara uplink dan downlink seluler, dan antara seluler dengan sistem trunking. 

Frekuensi kebencanaan dapat menempel di jaringan seluler di pita 700 MHz. Penggelaran jaringan seluler 700 MHz mampu mencapai area luas dibandingkan dengan spektrum lainnya, sehingga dapat dimanfaatkan untuk layanan sistem kebencanaan. 

“Namun, perlu dicatat bahwa sistem untuk keperluan kebencanaan tersebut tidak akan dialokasikan bandwidth khusus di pita frekuensi 700 MHz, tetapi hanya sebagai trafik atau layanan berbasis komunikasi data dan suara,” kata Benny kepada Bisnis, Jumat (5/1/2023). 

Benny menambahkan 700 MHz dapat digunakan baik sebagai konektivitas diantara para petugas yang bergerak di lapangan, jaringan penghubung sensor-sensor maupun sistem peringatan ketika dibutuhkan dalam kondisi-kondisi tertentu. Hal ini juga terjadi di pita frekuensi seluler yang lain. 

Ke depannya, kata Benny, konsep jaringan terintegrasi akan diupayakan untuk menghubungkan instansi tanggap bencana yang terkait menggunakan pita frekuensi lain sebagai jaringan utamanya. 

“Adapun saat ini, frekuensi radio untuk keperluan semisal radar tsunami dan lainnya terkait kebencanaan telah digunakan di pita frekuensi radio lain oleh BMKG,” ujar Benny. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini
'