TKN Prabowo-Gibran Desak Bawaslu DKI Periksa Temuan Bawaslu Jakpus

Bisnis.com,05 Jan 2024, 01:00 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023). ANTARA/Walda

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mendesak Bawaslu DKI Jakarta untuk mengoreksi hasil temuan Bawaslu Jakarta Pusat.

Ketua Bidang Hukum TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan mengatakan jika temuan Bawaslu Jakarta Pusat tersebut tidak cepat dikoreksi oleh Bawaslu DKI Jakarta, maka dikhawatirkan akan terjadi kesalahan lagi yang dilakukan oleh Bawaslu Jakarta Pusat di kemudian hari.

"Makanya kami mau koreksi ini agar tidak ada lagi kesalahan di kemudian hari," tutur Hinca di Jakarta, Kamis (4/1).

Hinca berpandangan bahwa Bawaslu DKI Jakarta dan Jakarta Pusat harus segera melakukan evaluasi temuannya. Selain itu, dia menyarankan agar Bawaslu Jakarta Pusat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. 

"Bawaslu Jakarta Pusat harus benar dalam menjalankan tugasnya dan harus pas sesuai dengan jenjangnya dan secara terang berderang ini adalah koreksi etik untuk Bawaslu Jakartq Pusat," katanya.

Hinca mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP atas putusannya terhadap Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Kita sebut ini ketidakprofesionalan dari Bawaslu Jakarta Pusat, makanya kami juga laporkan ke DKPP," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini