Konten Premium

Prospek Saham Minol Tersandung Cukai

Bisnis.com,05 Jan 2024, 11:00 WIB
Penulis: Dionisio Damara Tonce
Kenaikan tarif cukai minuman beralkohol mulai 1 Januari 2024 diproyeksikan menggoyang kinerja emiten minuman beralkohol.

Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) mulai 1 Januari 2024 diproyeksikan menggoyang kinerja emiten minuman beralkohol.

Sebagaimana diketahui, kenaikan tarif cukai minuman beralkohol tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 160/2023 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol. 

Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah memandang bahwa PMK No. 158/2018 tentang tarif Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol, perlu diganti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini