Bank Jatim (BJTM) Buka Pendaftaran Posisi Komisaris dan Direksi, Ini Syaratnya

Bisnis.com,05 Jan 2024, 09:10 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Bank Jatim/bankjatim.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim membuka pendaftaran untuk mengisi posisi Komisaris dan Direksi pada awal 2024. Para pendaftar kemudian akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi.

Berdasarkan publikasi di Harian Bisnis Indonesia, Bank Jatim membuka pendaftaran bagi para pelamar posisi Komisaris dan Direksi mulai 4 Januari 2024. Pendaftaran akan ditutup pada 14 Januari 2024 pukul 24.00 WIB.

"Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan di proses pada tahap berikutnya," demikian pengumuman Bank Jatim di publikasi Harian Bisnis Indonesia pada Jumat (5/1/2024).

Pendaftar kemudian akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi untuk memperoleh posisi Komisaris dan Direksi. Pertama, pendaftar akan mengikuti proses seleksi administrasi. Kedua, terdapat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan oleh tim atau lembaga profesional.

Ketiga, terdapat proses wawancara. Keempat, tedapat pelaksanaan uji kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau pengangkatan pada rapat umum pemegang saham (RUPS).

Adapun, terdapat sejumlah persyaratan bagi para pelamar yang ingin memperoleh posisi Komisaris dan Direksi Bank Jatim. Mengutip informasi di laman https://panselbocbod.bankjatim.co.id/ sejumlah persyaratan untuk posisi Direksi Bank Jatim di antaranya sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dedikasi yang tinggi untuk memajukan, serta mengembangkan perusahaan.

Pelamar juga mesti memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Terdapat pula syarat tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas/Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit dan deretan persyaratan lainnya.

Sementara, untuk mengisi posisi Komisaris Bank Jatim, terdapat syarat sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dedikasi yang tinggi untuk memajukan, serta mengembangkan perusahaan.

Untuk calon dari internal Bank Jatim mesti memiliki salah satu pengalaman sebagai mantan anggota direksi atau pejabat eksekutif bank.

Calon kandidat dari eksternal Bank Jatim memiliki salah satu pengalaman di jalur birokrat minimal kepangkatan eselon II, jalur profesional minimal pernah menduduki sebagai pejabat eksekutif pada lembaga keuangan bank atau nonbank dalam tiga tahun terakhir, atau jalur akademisi yang mempunyai kepakaran dibidang yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Bank Jatim ditinggal Komisaris Utamanya yakni Suprajarto pada akhir 2023. Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. (BBRI) itu meninggal dunia pada 19 Desember 2023 di Singapura.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim setelah pelaksanaan RUPS tahunan pada 2023 sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Suprajarto 

Komisaris Independen: Muhammad Mas’ud 

Komisaris Independen: Sumaryono 

Komisaris Independen: Candra Fajri Ananda 

Komisaris: Adhy Karyono 

Direksi

Direktur Utama: Busrul Iman 

Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah: R. Arief Wicaksono 

Direktur Kepatuhan: Tonny Prasetyo 

Direktur Keuangan, Treasury & Global Services: Edi Masrianto 

Direktur Operasi: Arif Suhirman 

Direktur IT & Digital: Zulhelfi Abidin 

Direktur Manajemen Risiko: Eko Susetyono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini