Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah menghadapi gugatan antidumping dan antisubsidi untuk produk udang yang dilayangkan oleh Amerika Serikat. Cakupan udang asal Indonesia yang dikenakan petisi meliputi seluruh udang tropis beku, tidak termasuk udang segar dan udang breaded.
Petisi ini bukanlah yang pertama. Pada 2013, Indonesia pernah menghadapi tudingan yang sama dari Amerika Serikat.
Indonesia kembali menghadapi masalah serupa, 10 tahun sejak petisi tersebut. Tepatnya pada Oktober 2023, American Shrimp Processors Association (Aspa) mengajukan petisi kepada Departemen Perdagangan AS dan Komisi Perdagangan Internasional AS untuk meminta bea masuk antidumping atas impor udang air hangat beku asal Ekuador dan Indonesia.