Konten Premium

Jalan BPR Menuju Bursa dan Bayang-Bayang Bank Bangkrut

Bisnis.com,08 Jan 2024, 10:30 WIB
Penulis: Arlina Laras & Fahmi Ahmad Burhan
Ilustrasi bank. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan jalan bagi Bank Perekonomian Rakyat alias BPR untuk meningkatkan modal melalui initial public offering (IPO) usai dibayangi fenomena bank bangkrut.

Kapasitas bisnis BPR yang makin meningkat ini sejalan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK.

Dalam beleid tersebut, terdapat penambahan fungsi kegiatan usaha BPR bakal layaknya bank umum lain, mulai dari diperbolehkan pertukaran valuta asing, melakukan kegiatan transfer, termasuk diizinkannya melakukan penambahan modal dengan melepas saham di pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini