Konten Premium

Timbang Menimbang Usulan Para Capres Bentuk Badan Penerimaan Negara

Bisnis.com,09 Jan 2024, 04:30 WIB
Penulis: Dany Saputra
Timbang Menimbang Usulan Para Capres Bentuk Badan Penerimaan Negara. Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo beradu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) 2024 memiliki satu kesamaan dalam visi-misi perpajakan ke depannya, yakni membentuk Badan Penerimaan Negara langsung di bawah Presiden.

Keinginan untuk memisahkan sejumlah direktorat jenderal yang mengurus penerimaan negara seperti pajak hingga bea cukai menguat jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Seperti diketahui, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih membawahi badan penerimaan negara seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Dua pasangan calon (paslon) secara terang-terangan mencantumkan program sektor perpajakan itu di dalam dokumen visi-misi yang resmi diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka adalah paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini