Bisnis.com, JAKARTA - Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) 2024 memiliki satu kesamaan dalam visi-misi perpajakan ke depannya, yakni membentuk Badan Penerimaan Negara langsung di bawah Presiden.
Keinginan untuk memisahkan sejumlah direktorat jenderal yang mengurus penerimaan negara seperti pajak hingga bea cukai menguat jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Seperti diketahui, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih membawahi badan penerimaan negara seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Dua pasangan calon (paslon) secara terang-terangan mencantumkan program sektor perpajakan itu di dalam dokumen visi-misi yang resmi diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka adalah paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.