Transaksi Kartu Kredit dan ATM/Debit di Kaltim Tumbuh Pesat pada Kuartal III/2023

Bisnis.com,09 Jan 2024, 16:12 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Ilustrasi konsumen melakukan transaksi menggunakan kartu kredit/Freepik

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat transaksi kartu kredit dan ATM/debit di provinsi ini mengalami pertumbuhan yang signifikan di kuartal III/2023.

Menurut data KPw BI Kaltim, nominal transaksi kartu kredit di kuartal III/2023 mencapai Rp783,42 miliar, naik 42,20% dibandingkan dengan kuartal III/2022 yang hanya Rp550,91 miliar.

Sementara itu, volume transaksi kartu kredit juga meningkat 28,53%, dari 539.950 transaksi menjadi 694.020 transaksi.

Kepala KPw BI Kaltim Budi Widihartanto mengatakan pertumbuhan transaksi kartu kredit di Kaltim didorong oleh dua kota besar, yaitu Balikpapan dan Samarinda.

“Balikpapan memiliki porsi terbesar, yaitu 53% dari nominal transaksi dan 52% dari volume transaksi. Samarinda berada di posisi kedua, dengan porsi 33% dari nominal transaksi dan 33% dari volume transaksi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/1/2024).

Dia melanjutkan, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara masing-masing memiliki porsi 3% dari nominal transaksi dan 5% dari volume transaksi.

Selain kartu kredit, transaksi kartu ATM/debit juga mengalami pertumbuhan di kuartal III/2023. Nominal transaksi kartu ATM/debit mencapai Rp2,62 triliun, naik 14,46% dibandingkan dengan kuartal III/2022 yang Rp2,29 triliun.

Volume transaksi kartu ATM/debit juga naik 41,80%, dari 3,55 juta transaksi menjadi 5,04 juta transaksi.

Kota Samarinda dan Balikpapan masih menjadi motor pertumbuhan transaksi kartu ATM/debit di Kaltim.

Samarinda memiliki porsi terbesar, yaitu 38% dari nominal transaksi dan 34% dari volume transaksi. Sedangkan, Balikpapan berada di posisi kedua, dengan porsi 35% dari nominal transaksi dan 41% dari volume transaksi.

Adapun, Budi menuturkan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur masing-masing memiliki porsi 8% dari nominal transaksi dan 5% dari volume transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini