Bisnis Pinjol Tembus Rp59,38 Triliun pada November 2023

Bisnis.com,09 Jan 2024, 14:19 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online (pinjol) di salah satu perkantoran, Jakarta. - Bisnis/Himawan L. Nugraha.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan yang terjadi pada industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau lebih dikenal dengan sebutan pinjaman online (pinjol) terus melaju pada 11 bulan pertama 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan pinjaman online tetap tumbuh dua digit pada November 2023 menjadi Rp59,38 triliun.

Agusman menuturkan bahwa pertumbuhan outstanding pembiayaan pinjol mendaki jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2023 yang hanya tumbuh 17,66% yoy menjadi Rp58,05 triliun.

“Pertumbuhan outstanding pembiayaan [fintech P2P lending] di November 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,06% yoy, [sedangkan] pada Oktober 2023 tumbuh 17,06% yoy,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Desember 2023 secara virtual, Selasa (9/1/2024).

Di sisi lain, OJK juga mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) terjaga dalam kondisi baik.

“TWP 90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,81% [pada November 2023], sedangkan di Oktober 2023 2,89%,” ungkapnya.

Pada perkembangan lainnya, OJK menyampaikan pembiayaan modal ventura tercatat mengalami penurunan 2,61% yoy menjadi Rp17,39 triliun pada November 2023. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, pembiayaan modal ventura mampu mencapai Rp17,86 triliun.

Namun, jika dibandingkan bulanan, pembiayaan modal ventura terpantau tumbuh dari Rp17,28 triliun pada Oktober 2023 menjadi Rp17,39 triliun.

Sementara itu, nilai aset yang dimiliki industri modal ventura mencapai Rp26,56 triliun pada November 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini